Operasi Cipkon, Polres RL Periksa Tempat Berkumpul Waria

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 30 Agu 2020, 11:06:24 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Operasi Cipkon, Polres RL Periksa Tempat Berkumpul Waria

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Personel Polres Rejang Lebong yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Rejang Lebong, Iptu Jarkoni beserta personil gabungan Satgas Banops, Preemtif dan Satgas Gakkum telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Nala 2020. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu melaksanakan pemeriksaan tempat di Salon DELLA yang berada di Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan serta memeriksa salah satu tempat karaoke di Kota Curup.

"Dalam kegiatan ini kita melaksanakan pemeriksaan dan pembinaan terhadap tempat berkumpulnya waria. Dilokasi kita temukan hanya ada satu orang waria yaitu pemilik salon DELLA tersebut atas nama Iwan alias Della, 38 Tahun," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara Iptu Jarkoni SH.

Dalam kegiatan tersebut personel juga melaksanakan pemeriksaan serta memberikan himbauan terhadap pengunjung tempat hiburan Karaoke untuk mematuhi protokol kesehatan, menerapkan Physical Distancing dan Social Distancing, memakai masker, mencuci tangan, menjaga kesehatan dan memberikan himbauan terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID - 19).

"dalam kegiatan ini kita mengedepankan sikap Humanis dan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosudur) agar tidak terjadi keragu-raguan dalam mengambil tindakan/ keputusan dan demi keselamatan anggota," tutup Iptu Jarkoni. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment