Operasi Yustisi, Polsek Sindang Kelingi Beri Teguran Pada 15 Warga

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 31 Okt 2020, 08:55:16 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Operasi Yustisi, Polsek Sindang Kelingi Beri Teguran Pada 15 Warga

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/10/2020) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Irwan Saragih SH bersama 12 orang personel lainnya. Dalam operasi yustisi tersebut personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbup Nomor 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.

"Dalam operasi yustisi, personel kita menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan," jelas Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH.

Kegiatan lainnya adalah, memberikan teguran lisan kepada pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker serta memberikan sosialisasi pentingnnya menggunakan masker kepada para pengguna jalan.

"Dari kegiatan ini kita memberikan teguran kepada 15 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker," tutup Kapolsek Sindang Kelingi. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment