Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Operasi Yustisi

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Okt 2020, 21:56:05 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Operasi Yustisi

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan, Kamis (22/10/20) yang dipimpin langsung oleh Ka SPK II Aipda Supriyadi.

Dalam operasi yustisi tersebut personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.

"Dalam Operasi Yustisi, Personel kita menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan," jelas Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH.

Kegiatan lainnya adalah, memberikan teguran lisan kepada pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker serta memberikan sosialisasi pentingnnya menggunakan masker kepada para pengguna jalan. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment