Pertama Di Provinsi Bengkulu, Lapas Kelas IIA Curup Resmikan Klinik Kesehatan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 19 Nov 2020, 00:53:49 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Pertama Di Provinsi Bengkulu, Lapas Kelas IIA Curup Resmikan Klinik Kesehatan


 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam upaya menjaga kesehatan untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Lapas Kelas IIA Curup Resmi mengoperasikan layanan klinik kesehatan.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI
Yuspahruddin. Bcip., S.H., M.H yang langsung menghadiri peresmian klinik kesehatan di Lapas Kelas IIA Curup, Rabu (18/11/20), mengatakan klinik kesehatan di Lapas Kelas IIA Curup merupakan satu satunya Lapas yang ada di provinsi Bengkulu yang telah memiliki klinik kesehatan untuk layanan kesehatan bagi warga binaan.

" Klinik kesehatan Lapas Kelas IIA Curup yang kita resmikan merupakan klinik kesehatan yang pertama di provinsi Bengkulu dan klinik kesehatan tersebut telah memiliki izin yang sah dari Dinas Kesehatan kabupaten Rejang Lebong," jelasnya.

Ia menambahkan, klinik kesehatan Lapas Kelas IIA Curup akan di operasikan selama 24 jam bagi warga binaan dengan tenaga medis kesehatan yang stand by serta dengan pola pelayanan kesehatan seperti klinik pada umumnya.

" Pemeliharaan kesehatan kepada warga binaan merupakan tanggung jawab negara, maka dari itu jaminan kesehatan harus diutamakan bagi warga binaan yang mengalami masalah dalam kesehatan," tambahnya.

Selain itu, sambungnya, dalam masa Pandemi Covid-19 Kemenkumham RI terus memberikan himbauan khusus untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Lapas diantaranya para petugas dari luar yang akan masuk dalam lingkungan Lapas harus di periksa suhu tubuh jika terdapat suhu tubuh yang tinggi maka petuga tersebut dilarang masuk dan juga haru menjalani isolasi mandiri, selain itu juga para pengunjung tidak diperbolehkan untuk kontak langsung dengan warga binaan, serta wargaa binaan yang baru masuk dalam Lapas juga akan dilakukan isolasi selama 14 hari.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti, BC.ip.S.H. M.si mengapresiasi atas diresmikannya klinik kesehatan di Lapas Kelas IIA Curup yang mana pertama di provinsi Bengkulu.

" Kita mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Kalapas Kelas IIA Curup, Heri Azhari, Bc.I.P., S.Sos beserta jajaran yang telah berhasil menyediakan klinik kesehatan bagi warga binaan hanya dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan," ungkapnya. (Red)


 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment