Polres Rejang Lebong Gelar Deklarasi Damai Aman Covid-19

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 11 Sep 2020, 09:44:07 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Gelar Deklarasi Damai Aman Covid-19

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Guna memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong bebas dari penularan dan penyebaran Covid-19. Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar kegiatan Deklarasi Damai Aman Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (10/09/2020) di lapangan Mapolres Rejang Lebong dan dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong bersama unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong, Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Partai Politik Kabupaten Rejang Lebong, Kesbangpol, tokoh agama, tokoh masyarakat, KPU dan Bawaslu Rejang Lebong serta sejumlah pihak lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH. menjelaskan bahwa kegiatan Deklarasi Damai Aman Covid - 19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 dikarenakan situasi covid secara nasional terus meningkat.

"Dengan kegiatan ini Polres Rejang Lebong menghimbau kepada KPU, Bawaslu, Pasangan Calon serta Tim Pemenangan selama kegiatan Pilkada dilakukan sesuai protokol kesehatan guna mencegah atau menambah korban Covid - 19," harap Kapolres.

Selain itu, Kapolres Rejang Lebong berharap tidak ada penambahan korban lagi terkait Covid - 19. Agar tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Kapolres berharap agarTokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dapat membantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan.

"selain deklarasi hari ini juga akan dilakukan pembagian masker kepada masyarakat sebagai bentuk atau guna membantu mencegah terjadinya penambahan korban di Kabupaten Rejang Lebong," tambah Kapolres.

Masker yang dibagikan tersebut sebanyak 1000 Masker kepada Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong di 3 titik yaitu di Pasar De, Simpang Lebong dan di Pasar Atas.
Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong Drs. Restu S. Wibowo menjelaskan bahwa terkait dengan kegiatan Deklarasi ini pihak KPU menyarankan kepada Tim Pemenangan dan Partai Politik agar setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan.

"kegiatan ini bertujuan menghimbau untuk pemutusan rantai Covid - 19 dan Pencegahan agar tidak menambah atau meningkatnya korban lagi di Kabupaten Rejang Lebong," kata Restu.

Restu juga berharap agar Pilkada serentak Tahun 2020 berjalan dengan aman, lancar dan baik. Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong H. Iqbal Bastari, S.Pd, MM. Menjelaskan bahwa saat ini kita sedang dalam keadaan emergency mengingat terus meningkatnya korban dari Covid - 19 sehingga agar selalu mematuhi protokol covid - 19 guna mencegah penyebaran virus Covid - 19.

" saya berharap agar pesta demokrasi pilkada kab. Rejang lebong tetap berjalan aman, lancar sesuai dengan yg diharapkan kita semua," harap Iqbal. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment