Polres Rejang Lebong Gelar Operasi Yustisi Covid-19

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Sep 2020, 00:31:58 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Gelar Operasi Yustisi Covid-19

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Polres Rejang Lebong bersama sejumlah pihak terkait lainnya mulai dari Kodim 0409/Rejang Lebong, Batalyon 144/Jaya Yudha, Sub Denpom Curup, Dinas Kesehatan, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong menggelar Operasi Yustisi Covid-19, Senin (21/09/20).

Operasi Yustisi yang dilakukan di seputaran Pasar atas Curup tersebut, dipimpin langsung oleh KBO Sabhara Polres Rejang Lebong, Ipda Wisnu Anugrah.

"Dalam kegiatan ini personel gabungan melaksanakan kegiatan agar di lakukan secara humanis dan persuasif," terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas AKP S Simarmata.

Tak hanya itu, dalam melaksanakan operasi yustisi petugas juga memperhatikan protokol kesehatan dan berikan contoh kepada masyarakat, kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perbup no. 26 tahun 2020, sehingga sadar dengan dirinya sendiri untuk kesehatan serta memberikan masker jika ada masyarakat yg tidak pakai dan berikan teguran.

Dari kegiatan tersebut, petugas telah dilakukan tindakan berupa teguran lisan terhadap individu/ perorangan sejumlah 35 orang, kemudian telah diberikan himbauan Perbup No. 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sejumlah 100 orang dan telah memberikan masker kepada yang tidak menggunakan sejumlah 15 orang. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment