Polsek Bermani Ulu Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 28 Jul 2021, 22:57:54 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek Bermani Ulu Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19  khususnya diwilayah hukum Polsek Bermani Ulu. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu kembali melakukan penyemprotan Disinfektan.

Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh Aipda Suratno, kegiatan dilaksanakan bersama dengan masyarakat Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu (28/7/2021) yang dimulai pukul 11.15 WIB.

Kegiatan dilaksanakan secara bersama-sama dilingkungan Pemukiman rumah-rumah warga dan Tempat Ibadah sekaligus Himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat.

"Kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan personel merupakan salah satu upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat Desa Air Pikat yang masuk wilayah hukum Polsek Bermani Ulu," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih W SH.

Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan, dalam kesempatan tersebut personel Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu juga melaksanakan kegiatan pembagian Galon dan Sabun Cair di Balai Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu, serta melakukan koordinasi bersama Lintas Sektor untuk dilakukan Penyemprotan Disinfektan secara Periodik ditiap-tiap desa dalam Wilkum Polsek Bermani Ulu. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment