Polsek Bermani Ulu Lakukan Penanganan Covid-19

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 29 Sep 2020, 09:09:16 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek Bermani Ulu Lakukan Penanganan Covid-19

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu. Jajaran Polsek Bermani Ulu melakukan Kegiatan dan Penanganan serta Upaya Preventif Covid-19.
Kegiatan tersebut seperti dilaksanakan pada Senin (28/09/2020) yang dimulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kegiatan  dilaksanakan dengan Sasaran Pencegahan Penyebaran virus Covid19 dalam mensikapi Adaptasi Kebiasaan Baru dan Antisipasi Dampak yang terjadi dalam wilayah Hukum Polsek Bermani Ulu.

"Berbagai kegiatan kita laksanakan dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih W SH.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut antara lain menyampaikan Himbauan Maklumat Kapolri Nomor: Mak /3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 Diwilayah Hukum Polsek Bermani Ulu
Selanjutnya melaksanakan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Masyarakat sesuai dengan Kebijakan Pemerintah, melaksanakan giat Himbauan dan pengecekan terhadap Tempat - tempat yang dijadikan berkumpulnya Kegiatan masyarakat. monitoring Stok dan Harga Sembako dengan mendatangi Grosir dan Toko-Toko dan Patroli Door to Door dalam Preventif cegah Covid-19. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment