Polsek Curup Gelar Yustisi di Pasar Kamis

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 09 Okt 2020, 08:19:01 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek Curup Gelar Yustisi di Pasar Kamis

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Untuk memastikan para pedagang dan pengunjung pasar Kamis yang ada di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Lebong mematuhi Protokol Kesehatan, Jajaran Polsek Curup, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Kamis (08/10/20).

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Curup, tak terkecuali para di pasar, jangan sampai nanti karena para pengunjung maupun pedagang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terjadi klaster baru Covid-19," tegas Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin SH.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Curup juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang melakukan kegiatan diluar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta mensosialisasikan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

"Dari kegiatan ini kita telah memberikan teguran simpatik kepada 10 masyarakat yang tidak mengenakan Masker," demikian Kapolsek Curup, Iptu Samsudin. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment