Polsek Curup Kembali Gelar Operasi Yustisi

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 15 Okt 2020, 08:56:39 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek Curup Kembali Gelar Operasi Yustisi

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jajaran Polsek Curup, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2020) yang dimulai pukul 08.15 WIB dan dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Curup.

"Kegiatan pendisiplinan ini terus kita laksanakan, agar masyarakat diwilayah hukum Polsek Curup benar-benar memahami pentingnya protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,"  tegas Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin SH.

Dalam pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 tersebut, kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polsek Curup antara lain razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran yang tidak menggunakan masker serta Sosialisasi dan Edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari - hari , agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan Covid 19.

Dair kegiatan tersebut, personel Polsek Curup memberikan teguran simpatik kepada 10 masyarakat yang tidak menggunakan masker. Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, menggunakan  masker dan menghindari kerumunan.

"Dalam kegiatan tersebut, personil kita juga mensosialisasikan Perbup nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ungkap Iptu Samsudin. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment