Polsek Curup Sampaikan Himbauan Di Desa Sumber Bening

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 10 Jul 2021, 07:06:13 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek Curup Sampaikan Himbauan Di Desa Sumber Bening

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Kapolsek Curup didampingi oleh Kanit Reskrim dan anggota serta Bhabinkamtibmas Polsek Curup menyampaikan himbauan ditempat pesta. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (9/7/2021) sore di rumah Kantak yang ada di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang yang tengah menyelenggarakan pernikahan.

"Dalam kegiatan tersebut sejumlah himbauan kita sampaikan kepada pemilik acara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno S.Ik, MH. Melalui Kapolsek Iptu Samsudin SH MH.

Himbauan yang disampaikan tersebut antara lain, agar masyarakat terutama pemilik hajat mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi, Kemudian sesuai dengan peraturan Bupati RL Nomor 57/ST Covid19 RL/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Rejang lebong, agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan keramaian.

Masyarakat juga diminta berpartififasi dalam mematuhi prokes dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati RL, demi memutus mata rantai Covid-19. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment