Polsek Kota Padang Gelar Operasi Yustisi

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 03 Okt 2020, 02:09:10 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek Kota Padang Gelar Operasi Yustisi

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Untuk mendisiplikan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Kota Padang agar taat pada Protokol Kesehatan, jajaran Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu menggelar operasi yustisi, Jum'at (02/10/20) yang dimulai pukul 10.17 WIB.

"Dalam operasi Yustisi ini yang dilakukan personel kita yaitu menggelar razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan Mako Polsek Kota Padang," terang Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu M Zuhdi.

Dalam operasi Yustisi tersebut, personel Polsek Kota Padang menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Kemudian memberikan teguran Lisan terhadap Pengendara R2 yang kedapatan tidak memakai masker serta memberi teguran lisan agar menjaga kesehatan dan wajib memakai masker. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment