Polsek PUT Gelar Operasi Yustisi Terkait Protokol Kesehatan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 27 Sep 2020, 22:05:44 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek PUT Gelar Operasi Yustisi Terkait Protokol Kesehatan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jajaran Polsek PUT, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiata operasi yustisi untuk menjaring masyarakat yang belum mematuhi protokok kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi yang dikemas kegiatan sambang protokol kesehatan dan sosialisasi adabtasi kebiasaan baru dalam rangka penerapan protokol kesehatan (sosialisasi  Perbup RL No 26 tahun 2020) guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding tersebut dilaksanakan pada Minggu (27/09/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek PUT.

"dalam kegiatan ini sasarannya adalah perumahan warga, pasar, pertokoan hingga jalan lintas Curup-Lubuklinggau," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek PUT, Iptu Apion Sori SH.

Hasil dari kegiatan yan dilaksanakan yaitu personil piket Polsek Padang Ulak Tanding telah melaksanakan kegiatan Ops yustisi Razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran yg tidak menggunakan masker serta Sosialisasi dan Edukasi kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari hari anjuran Protokol Kesehatan Covid 19 ( sosialisasi PERBUB RL nomor 26 tahun 2020 ) dengan lokasi di depan Mapolsek Kecamatan PUT. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment