Polsek PUT Sosialisasikan Perbub RL tentang Protokol Kesehatan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Sep 2020, 00:45:25 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek PUT Sosialisasikan Perbub RL tentang Protokol Kesehatan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jajaran Polsek PUT, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialiasi Perbup RL nomo 26 tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

"Sosialisasi Perbup nomor 26 tahun 2020 ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek PUT, Iptu Apion Sori SH.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin (21/09/2020) yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Selain itu, beberapa kegiatan dilaksanakan diantaranya Anggota Bhabinkamtibmas Polsek PUT melaksanakan sambang ke perumahan warga guna menyampaikan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan yaitu mensosialisasikan Perbup RL nomor 26 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat  terhadap protokol kesehatan dalam rangka mendukung Rejang Lebong terbebas dari Covid 19 dan adabtasi kebiasaan baru, hingga personil piket Polsek PUT melaksanakan Patroli dengan menggunakan R4 guna mengantisipasi tindak pidana 3C di jalur lintas Curup - PUT. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment