Polsek Sindang Kelingi Cek TKP Laka Tunggal Bus

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 05 Okt 2020, 10:10:07 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek Sindang Kelingi Cek TKP Laka Tunggal Bus

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Personel Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melakukan pengecekan terhadap kendaraan Bus Putra Raflesia yang mengalami kecelakaan tunggal diwilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.
Bus Putra Raflesia yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut dengan nomor polisi BD 7178 AU. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (04/10/2020), dalam kecelakaan tersebut bus masuk kedalam siring sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanannya.

Bus Putra Raflesia yang naas tersebut dikemudikan oleh Rulian Kurniawan (33) warga Jalan RE Martadinata RT 03 RW 06 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.

"Selain melakukan pengecekan, petugas kita juga melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH.

Kronologis kecelakaan sendiri, menurut Kapolsek Sindang Kelingi, bermula saat bus Putra Raflesia melaju dari arah Curup menuju arah Kota Lubuklinggau. Saat tiba di TKP yaitu di jalan umum Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, Bus menghindar truk dan sopir lepas kontrol yg mengakibatkan Bus masuk ke dalam siring tepi jalan, akibat kejadian tersebut bus tidak bisa melanjutkan perjalanan dan harus di lakukan evakuasi dari dalam siring tepi jalan.

"Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa dan bus hanya mengalami kerusakan pada bodynya," tutup Kapolsek Sindang Kelingi. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment