Polsek Sindang Kelingi Gelar Operasi Yustisi

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Sep 2020, 22:45:52 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polsek Sindang Kelingi Gelar Operasi Yustisi

 

Realnewabengkulu.com || Rejang Lebong -- Kegiatan operasi Yustisi di Kabupaten Rejang Lebong tak hanya dilakukan ditingkat Polres Rejang Lebong saja, namun juga dilaksanakan dijajaran Polsek salah satunya di Polsek Sindang Kelingi.
Operasi Yustisi dijajaran Polsek Sindang Kelingi tersebut dilaksanakan Selasa (22/09/2020 dan dipimpin oleh Ka SPK II Aipda Supriyadi SH bersama satu orang personel Polres Rejang Lebong.

"Dalam operasi yustisi ini personel kita melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbub No 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi," ujar Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno SIK, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH.

Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan dijalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya didepan Mapolsek Sindang Kelingi tersebut personel menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan, serta memberikan teguran Lisan terhadap Pengendara roda enam yang kedapatan tidak memakai masker, hingga memberikan tindakan berupa pus up terhadap dua orang pengendara roda dua yang tidak memakai  masker. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment