Raih Nilai Tertinggi, Disdikbud Rejang Lebong Peroleh Penghargaan Dari Ombudsman RI

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 27 Feb 2023, 22:41:56 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Raih Nilai Tertinggi, Disdikbud Rejang Lebong Peroleh Penghargaan Dari Ombudsman RI

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Prestasi gemilang kembali di raih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Rejang Lebong, jika sebelumnya Disdikbud Rejang Lebong berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

Kali ini Disdikbud Rejang Lebong kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bengkulu sebagai peringkat pertama Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (opini pengawasan pelayanan publik) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten Rejang Lebong.

" Alhamdulillah hari ini, (Senin,27/02/23) kita berhasil meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dirangkaikan mentoring dan sosialisasi kepatuhan pelayanan publik bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penghargaan ini kita raih dengan capaian nilai tertinggi dari OPD lain yakni dengan nilai 88,11 grade A Zona Hijau kualitas tertinggi," jelas Kadisbud Rejang Lebong, Rezza Pahklevi SH.

Penilaian tersebut, sambungnya, dilakukan selama tahun 2022 dengan penilaian mulai dari standar pelayanan, ketertiban administrasi, pengelolaan website dan infrastruktur serta berbagai inovasi untuk menunjang mutu pendidikan, seperti transparansi informasi dan sebagainya.

" penghargaan ini menjadi salah satu semangat untuk Disdikbud Rejang Lebong agar terus bermotivasi bersama untuk lebih giat dan aktif lagi dalam bekerja dan berinovasi, karena mempertahankannya lebih sulit daripada mendapatkannya. Dengan itu kedepannya kita akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Rejang Lebong" tambahnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto,SE mengatakan, Ombudsman sebagai amanat dari RPJMN 2020-2024 mendorong penyerahan pelayanan publik yang lebih baik di seluruh penyelenggara pelayanan publik baik Pemerintah Pusat maupun sampai ke Pemerintahan Daerah.

“ Ombudsman telah melakukan penilaian-penilaian untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik dipenyelenggara layanan sejak tujuh tahun lalu, Alhamdulillah tahun 2022 yang merupakan tahun penilaian, Pemerintah Daerah Rejang Lebong berhasil meraih nilai predikat tinggi Zona hijau tahun 2022 ini,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan publik Tahun 2022, diraih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, disusul oleh Puskesmas Talang Rimbo lama, Puskesmas Cukup Kota, yang diterima oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong. (Red/Adv)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment