Reses Di Dua Kecamatan, H. Andrian Wahyudi, SE Terima Keluhan Jalan Rusak

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Jul 2022, 02:14:54 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Reses Di Dua Kecamatan, H. Andrian Wahyudi, SE Terima Keluhan Jalan Rusak

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Hari pertama Reses di Kecamatan Sindang Dataran dan Kecamatan Curup, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dapil IV Rejang Lebong dan Lebong, H. Andrian Wahyudi, SE langsung mendapatkan usulan dan keluhan terkait jalan rusak serta penerangan jalan dari masyarakat.  

Hal tersebut diungkapkan H. Andrian Wahyudi SE usai menggelar reses kedua di Kecamaant Curup, Kamis (21/07/22) Sore. 

" Hari ini, kita menggelar reses Masa Sidang ke-II Tahun Sidang 2022 di Kecamatan Sindang Dataran dan Kecamatan Curup, namun dari dua lokasi reses ini, kita mendapatkan keluhan dan usulan yang hampir sama yaitu soal jalan rusak," jelasnya. 

Di kecamatan Sindang Dataran sendiri, sambungnya, masyarakat masih banyak mengusulkan, usulan-usulan lama yang belum terakomodir, seperti usulan perbaikan akses jalan ruas menuju Bengko yang saat ini sudah cukup parah. 

Sedangkan reses di kecamatan Curup, banyak usulan masyarakat merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten, seperti jalan rusak dan penerangan jalan di beberapa lokasi. 

"Apa yang telah diusulkan dan disampaikan oleh masyarakat akan kita tindaklanjuti, jika usulan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten, maka akan kita sampaikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten terkait usulan usulan dari masyarakat yang telah kita dapati pada reses kali ini, namun jika usulan tersebut merupakan kewenangan provinsi maka akan kita perjuangkan di tingkat provinsi. Tentunya kita akan perjuangkan segala usulan masyarakat tersebut sesuai dengan kemampuan daerah,"tutupnya. (red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment