Sambut Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari RL Ingatkan Para Kades Untuk Tidak Menyimpang

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 09 Des 2023, 04:01:49 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Sambut Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari RL Ingatkan Para Kades Untuk Tidak Menyimpang

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Menyambut hari antikorupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) mengumpulkan seluruh Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Rejang Lebong, Jum'at (08/12/23) Pagi.

Dalam kegiatan yang di gelar di Lapangan Tenis Indoor Kejari Rejang Lebong tersebut, dihadiri langsung oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, S.H., M.H, Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK, Kasi Datun, Ranu Wijaya, SH, Kepala Sub. Bagian Pembinaan, Dedi Haryanto, SH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Doni Hendry Wijaya, SH, MH serta seluruh Kades se-kabupaten Rejang Lebong.

Kajari RL, Fransisco Tarigan, S.H., M.H mengatakan, untuk menyambut hari antikorupsi tahun 2023 pihaknya mengundang seluruh Kades se-kabupaten Rejang Lebong untuk bersilaturahmi dengan Kejari Rejang Lebong.

" Selain sebagai wadah untuk bersilaturahmi, melalui kegiatan ini kita juga memberikan pengetahuan langsung tentang tindak pidana korupsi kepada para Kades", jelas Kajari Rejang Lebong.

Dengan kegiatan tersebut, sambungnya, pihaknya mengingatkan para Kades untuk dapat dengan baik dan benar, sesuai dengan juklak-juknis atau aturan yang berlaku serta tidak menyimpang dalam menggunakan ADD dan DD sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas.

" Kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa di hari antikorupsi sedunia tahun 2023 ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi dan peran Kades dalam menggunakan anggaran desa serta pengetahuan terkait batasan-batasan serta larangan dalam penggunaannya," tambahnya.

Ia menambahkan, di hari antikorupsi di kabupaten Rejang Lebong, pihaknya bersama seluruh Kades se-kabupaten Rejang Lebong telah sepakat untuk tidak bermain-main dengan uang negara apalagi berupaya melawan hukum.

" yang perlu saya ingatkan disini adalah jika para kades atau oknum kades masih ada yang merasa pintar untuk mengelolah uang negara untuk kepentingan pribadi hingga menimbulkan tindak pidana korupsi, ingatlah kami penyidik lebih pintar untuk mengungkap sebuah kasus, dan kita akan tindak tegas," tegasnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment