Sat Lantas Polres Rejang Lebong Pasang Stiker Himbauan Pakai Masker

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 08 Okt 2020, 09:21:39 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Sat Lantas Polres Rejang Lebong Pasang Stiker Himbauan Pakai Masker

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kewajiban dan pentingnya menggunakan masker dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 terutama di Kabupaten Rejang Lebong.

Jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melakukan pemasangan stiker himbauan ayo menggunakan masker. Pemasangan stiker ayo menggunakan masker tersebut seperti yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong pada Rabu (07/10/2020) yang dimulai pukul 08.30 WIB.

"giat pemasangan stiker himbauan ayo pakai masker ini sudah kita laksanakan dalam beberapa hari ini dan rutin kita laksanakan setiap hari," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan, SSos MM.

Pemasangan stiker himbauan "ayo pakai masker" tersebut, menurut Kasat Lantas di lakukan baik ke kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Khusus untuk hari Rabu pemasangan dilakukan dikendaraan umum, angkutan kota, angkutan pedesaan hingga dump truck.

"Dengan adanya penempelan stiker himbauan ini, kami harap semakin banyak masyarakat yang paham dan mengerti tentang pentingnya menggunakan masker karena membaca stiker yang telah kami tempelkan," harap Kasat Lantas Polres Rejang Lebong. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment