Selain Penyemprotan Disinfektan, Kapolsek Curup Himbau Masyarakat Taati SE Bupati RL No.57 Ttg PPKM

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 13 Jul 2021, 01:56:59 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Selain Penyemprotan Disinfektan, Kapolsek Curup Himbau Masyarakat Taati SE Bupati RL No.57 Ttg PPKM

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Petugas kepolisian khususnya dari Polsek Curup terus membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pencegahan tersebut seperti dengan membantu pihak terkait dalam melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan, Senin (12/7/2021).

"Dalam kegiatan tersebut personel kita juga menyampain pesan-pesan Kamtibmas," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno S.Ik, MH. Melalui Kapolsek Iptu Samsudin SH. MH.

Selain penyemprotan disinfektan, pesan-pesan Kamtibmas juga turut disampaikan seperti mensosialisasikan SE Bupati RL No.57 ttg PPKM agar warga mentaati dan tak mengindahkan SE Bupati Rejang Lebong. Selanjutnya menghimbau agar di lingkungan warga agar tidak ada warga yg mengadakan keramaian dan selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu cuci tangan mengunakan sabun dan air yg mengalir.

"Dan yang tak kalah pentingnya personel kita mengajak masyarakat menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal serta berperan aktif menyampaikan informasi di lingkungan sekitar menyangkut tindak kejahatan," tutup Kapolsek. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment