Tak Patuhi Protokol Kesehatan, 10 Orang Ditegur Satgas Yustisi Covid-19

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 30 Sep 2020, 00:11:25 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, 10 Orang Ditegur Satgas Yustisi Covid-19

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Satgas Yustisi yang dikomandoi Polres Rejang Lebong kembali menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan. Dari kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Selasa (29/09/2020) dimulau pukul 08.00 WIB setidaknya ada 10 warga yang mendapat teguran dari petugas karena tak mematuhi protokol kesehatan salah satunya terkait penggunaan masker.

"hari ini Satgas yustisi Covid-19 kembali menggelar operasi yustisi, hasilnya ada 10 orang yang mendapat teguran lisan dari petugas kita," terang Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas, AKP S Simarmata.

Selain memberikan teguran petugas juga telah memberikan himbauan Perbup No. 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sejumlah 100 orang dan penempelan Perbup serta  telah membagikan masker kepada yang tidak menggunakan sejumlah 10 orang.

Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Rejang Lebong, Ipda Wisnu Anugrah dengan pesertanya dua orang dari Polres Rejang Lebong, 2 orang dari Kodim 0409/Rejang Lebong, 1 orang dari Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha, 1 orang dari Sub Den POM Curup, 2 orang dari Dinas Kesehatan, 2 orang dari Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, 1 orang dari Dinas Perhubungan serta 6 orang dari Satpol-PP Kabupaten Rejang Lebong.

"Dalam melaksanakan kegiatan seluruh personil tetap melaksanakan Protokol Kesehatan," tambah AKP S Simarmata. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment