Tak Patuhi Protokol Kesehatan, 40 Orang Ditegur

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Sep 2020, 22:43:34 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, 40 Orang Ditegur

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Petugas gabungan yang dikomandoi Polres Rejang Lebong Selasa (22/09/2020) kembali menggelar kegiatan operasi yustisi. Dalam operasi yustisi ini setidaknya 40 orang mendapat petugaran dari petugas gabungan karena tak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.

"Dalam operasi yustisi ini, ada sebanyak 40 orang mendapat teguran dari petugas," terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas AKP S Simarmata.

Operasi yustisi Selasa kemarin yang dimulai pukul 08.00 WIB dilaksanakan disejumlah titik mulai dari Pasar De, Desa Lubuk Kembang dan kawasan Simpang Lebong. Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Rejang Lebong Ipda Wisnu Anugrah.

personel yang terlibat dalam operasi tersebut adalah lima orang dari Polres Rejang Lebong, dua orang dari Kodim 0409/Rejang Lebong, satu orang dari Batalyon 144/Jaya Yudha, 1 orang dari Sub Den POM, 2 orang dari Dinas Kesehatan, 2 orang dari Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, 1 orang dari Dinas Perhubungan dan 6 orang dari Satpol PP.

Selain menegur 40 orang, dalam kesempatan tersebut juga diberikan himbauan Perbup No. 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sejumlah 150 orang serta memberikan masker kepada yang tidak menggunakan sebanyak 10 orang.  (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment