Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek PUT Beri Sanksi Sosial Kebersihan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Okt 2020, 21:54:47 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek PUT Beri Sanksi Sosial Kebersihan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Polsek PUT melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding (PUT). Kegiatan yang dilaksanakan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya didepan Mapolsek PUT, tersebut dilaksanakan sesuai Perbup RL Nomor 26 tahun 2020, Kamis (22/10/20).

Dalam kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 oleh jajaran Polsek PUT tersebut antara lain razia masker terhadap warga masyarakat dan memberikan teguran serta tindakan sanksi sosial kebersihan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai Perbup RL Nomor 26 tahun 2020.

Selain itu juga, personil turut melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari hari agar selalu mentaati Protokol Kesehatan Covid 19 yaitu selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu jaga jarak dan hindari kerumunan sesuai dengan Perbup RL Nomor 26 tahun 2020.

"Dengan kegiatan yang kita laksanakan ini, kita berharap masyarakat bisa selalu menaati Protokol Kesehatan karena selalu kita ingatkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek PUT, Iptu Apion Sori SH. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment