Untuk Masyarakat, Kejari RL Beri Pelayanan Dengan Mobil Keliling

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 20 Jun 2020, 04:03:51 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Untuk Masyarakat, Kejari RL Beri Pelayanan Dengan Mobil Keliling

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, jemput bola kepada masyarakat yang akan mengurus tilang. Mobil tilang keliling Kejaksaan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sendiri dihadiri di tengah masyarakat, dimana masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong untuk mengurus tilang, namun cukup mendatangi mobil keliling yang standbye di pusat keramaian di RL.

"Untuk memudahkan masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Kejari RL, dengan pelayanan ini diharapkan lebih dapat memudahkan masyarakat", jelas Kepala Kejaksaan Negeri RL, Conny Tonggo Masdelima, SH, MH, saat ikut serta dalam kegiatan mobil keliling.

Ia menambahkan, mobil tilang keliling itu akan hadir sebanyak tiga kali dalam seminggu, mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan menyisir tempat tempat keramaian.

" Jadi, dengan pelayanan mobil keliling ini masyarakat bisa langsung mengurus denda tilang sekaligus mengambil SIM dan STNK. Ini merupakan salah satu Zona integritas untuk pelayanan prima kepada masyarakat RL", jelasnya. (red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment