Usut Dugaan Korupsi, Kejari Rejang Lebong Geledah 2 Kantor OPD

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 13 Jul 2023, 22:11:44 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Rejang Lebong Geledah 2 Kantor OPD

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong dan kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada sekretariat Daerah kabupaten Rejang Lebong, Kamis (13/07/23) sore.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Rejang Lebong menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan tindak korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020.

" Sehubungan dengan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam dugaan tindak korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020,
Kita melakukan penggeledahan di 2 kantor OPD. Tindakan penggeledahan ini untuk melengkapi bukti-bukti secara utuh terhadap dugaan tindak korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tersebut," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H., M.H.

Ia menambahkan, untuk perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong mencapai Rp. 500 juta, dimana kerugian negara tersebut berdasarkan perhitungan tim ahli yang menyatakan bahwa adanya kekurangan volume dalam pembangunan tersebut.

" Estimasi sementara kerugian negara mencapai Rp. 500an juta dari total anggaran Rp. 4,6 Miliar. Selanjutnya kita akan menindaklanjuti keterangan  21 saksi yang telah kita mintai keterangan untuk kita mintai keterangan kembali. Saat ini kita telah mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab secara pidana, mungkin dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangkanya," tutupnya. (Red)
 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment