Wujudkan RSUD Bebas Asap Rokok, 6 Orang SADAR Siap Sapa Pengunjung Setiap Hari

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 08 Apr 2022, 10:48:56 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Wujudkan RSUD Bebas Asap Rokok, 6 Orang SADAR Siap Sapa Pengunjung Setiap Hari

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jika sebelumnya Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dua Jalur Curup melakukan penandatanganan MOU kepada Korps Brimob untuk bekerja sama dalam rangka menertibkan keamanan pengunjung di RSUD Dua Jalur Curup, Kali ini upaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dengan menciptakan kawasan  RSUD Dua Jalur Curup tanpa asap rokok dilakukan management RSUD melalui pembentukan 6 orang SADAR.

Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Dua Jalur Curup, Rheyco Viktoria, Sp.,An didampingi Kabid Keuangan, Riki Haryadi beserta Kabid Pelayanan RSUD Curup, dr. Galih, Sp OG dan Kasi Pelayanan RSUD Dua Jalur Curup, Randy Septania, Kamis (07/022). Dimana pembentukan 6 orang SADAR (Semulen Alep Duta Anti Rokok) tersebut, akan rutin setiap hari menyapa pengunjung atau keluarga pasien yang merokok di lingkungan RSUD Curup.

" Ke-6 Duta anti rokok yang kita siapkan tersebut merupakan perwakilan pegawai kita di RSUD Curup, yakni Tias Kantiningrum, S.kep, Ners, Heni Ramayanti, Laras Riskiana Masnas S.Tr, Wedeta Santika, A. Md, Ferni Firdianti dan Darpi Yanti yang akan rutin mengelilingi lingkungan RSUD Curup untuk menyapa pengunjung dan keluarga pasien yang masih merokok di lingkungan RSUD," jelas Direktur.

6 Duta anti rokok yang bertujuan untuk meningkatkan layanan publik tersebut, sambungnya, bukan hanya menyasar keluarga pasien dan pengunjung RSUD Curup untuk tidak melakukan aktivitas merokok dikawasan RSUD Curup, namun juga akan menyasar seluruh pegawai RSUD hingga pihak yang bekerjasama dilingkungan RSUD untuk tidak melakukan hal serupa.

" Bukan hanya pengunjung atau keluarga pasien, namun siapapun yang sedang berada di lingkungan RSUD Dua Jalur ini yang kedapatan merokok akan langsung disapa oleh 6 duta anti rokok kita, hal tersebut untuk menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok salah satunya dilokasi RSUD Dua Jalur Curup," tambahnya.

Melalui inovasi tersebut, pihak management RSUD Dua Jalur Curup berharap mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang mengunjungi RSUD Dua Jalur dengan mematuhi peraturan yang ada sehingga kesehatan dan kenyamanan bagi pasien dan pengunjung dapat benar benar tercipta di RSUD Dua Jalur Curup. (Red/Adv)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment